Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
CIKARANG, KOMPAS.TV - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari mengungkapkan kronologi penangkapan sindikat pengedar ekstasi dan shabu di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020).
Baca Juga: Jelang New Normal, BNN Tangkap Sindikat Pengedar Narkoba di Cikarang, Jawa Barat
Menurut Arman, kronologi pengungkapan narkoba itu berdasarkan informasi masyarakat.
"Informasi itu memberitahukan bahwa ada dugaan akan dilakukan serah terima narkotika jenis shabu di wilayah Bekasi, Jawa Barat," ujar Arman kepada kompas.tv melalui sambungan telepon, Kamis.
Arman menjelaskan, berdasarkan informasi itulah kemudian pada Kamis pagi tadi, sekitar pukul 07.00 WIB, tim BNN melakukan pemantauan terhadap target sasaran.
Target dan sasaran itu belakangan diketahui bernama Agus, 33 tahun, diduga akan melakukan serah terima di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Setelah itu, tim BNN lantas melakukan aksinya dengan menghentikan dan memeriksa mobil box di depan rumah sakit tersebut.
Ternyata, lanjut Arman, tim menemukan karung beras berisi shabu di dalam mobil box tersebut.
"Ditemukan narkotika jenis shabu yang disimpan dalam karung beras," tutur Arman.
Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan ke dalam gudang yang tak terlalu jauh dari tempat itu.
Baca Juga: Tangani Imbas Covid-19, BNN Berbagi Bantuan Sosial Kepada Warga Terdampak
Tak sia-sia, di sana (gudang) itulah kemudian ditemukan kembali narkotika tapi jenis ekstasi sebanjak 16 bungkus atau kurang lebih isinya 160.000 butir.
"Diperkirakan barang bukti sebanyak 100 kilogram lebih, belum dihitung secara pasti." kata Arman.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap sindikat pengedar narkotika dan obat berbahaya (narkoba) di Jalan Industri Raya, Cikarang, depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jawa Barat, Kamis sore ini (28/5/2020).
Kali ini, jenis narkoba yang berhasil dibongkar satuan petugas (satgas) BNN itu berupa ratusan kilogram shabu dan ekstasi.
"Iya, kami baru saja menangkap sindikat pengedar narkoba. Ada ratusan kilogram shabu dan ekstasi yang berhasil diungkap," ujar Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Arman Depari, di tempat kejadian perkara, melalui sambungan telponnya, Kamis.
Arman mengatakan, barang bukti yang berhasil dibongkar adalah shabu yang disimpan dalam karung beras.
Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan ke dalam gudang ditemukan lagi narkotika jenis ekstasi sebanyak 16 bungkus yang isinya kurang lebih 160.000 butir.
"Diperkirakan barang bukti sebanyak 100 kilogram lebih, belum dihitung secara pasti." tutur Arman kepada kompas.tv.
Baca Juga: Jelang New Normal, BNN Tangkap Sindikat Pengedar Narkoba di Cikarang, Jawa Barat
Saat ini seorang tersangka bernama Agustiar, 33 tahun, dan barang bukti masih di TKP'
Selanjutnya akan dibawa ke markas BNN untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut, terutama mengungkap jaringan dari sindikat pengedarnya.
Arman menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 ini, terlebih akan diberlakukannya tatanan normal baru atau new normal, sindikat pengedar narkoba seperti tak mau dan tak pernah berhenti melancarkan aksi kejahatan narkobanya.
"Ini banyak sekali nangkap narkoba, hari ini shabu dan ekstasi, ternyata di jaman covid-19 ini, apalagi mau new normal, pengedar narkoba dan sindikatnya nggak berhenti-berhenti," kata Arman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.