Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
CIKARANG, KOMPAS.TV - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari mengungkapkan kronologi penangkapan sindikat pengedar ekstasi dan shabu di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (28/5/2020).
Baca Juga: Jelang New Normal, BNN Tangkap Sindikat Pengedar Narkoba di Cikarang, Jawa Barat
Menurut Arman, kronologi pengungkapan narkoba itu berdasarkan informasi masyarakat.
"Informasi itu memberitahukan bahwa ada dugaan akan dilakukan serah terima narkotika jenis shabu di wilayah Bekasi, Jawa Barat," ujar Arman kepada kompas.tv melalui sambungan telepon, Kamis.
Arman menjelaskan, berdasarkan informasi itulah kemudian pada Kamis pagi tadi, sekitar pukul 07.00 WIB, tim BNN melakukan pemantauan terhadap target sasaran.
Target dan sasaran itu belakangan diketahui bernama Agus, 33 tahun, diduga akan melakukan serah terima di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Setelah itu, tim BNN lantas melakukan aksinya dengan menghentikan dan memeriksa mobil box di depan rumah sakit tersebut.
Ternyata, lanjut Arman, tim menemukan karung beras berisi shabu di dalam mobil box tersebut.
"Ditemukan narkotika jenis shabu yang disimpan dalam karung beras," tutur Arman.
Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan ke dalam gudang yang tak terlalu jauh dari tempat itu.
Baca Juga: Tangani Imbas Covid-19, BNN Berbagi Bantuan Sosial Kepada Warga Terdampak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.