Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
TULUNGAGUNG, KOMPAS TV - Polisi berhasil membongkar kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 18 tahun oleh lima laki-laki yang dilakukan secara bergiliran di Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Kanit Reskrim Polsek Kalidawir, Ipda Bambang Kurniawan, mengungkapkan kronologi kasus tersebut yang akhirnya terbongkar jajaran kepolisian.
Menurut Bambang, kasus pemerkosaan ini terungkap berawal ketika video rekaman pemerkosaan korban viral di aplikasi percakapan Whatsapp.
Video tersebut sampai akhirnya diterima petugas Polsek Kalidawir, Tulungagung. Dari situlah, kemudian polisi melakukan penyelidikan terkait video sangat vulgar yang memperlihatkan korban diperkosa bergantian secara keji.
Baca Juga: Ayah Bejat Sering Perkosa Anak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan di Kamar Mandi
“Awalnya ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya. Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu, dan ternyata memang benar," kata Bambang dikutip dari Surya.co.id pada Rabu (27/5/2020).
Hasil penyelidikan Polsek Kalidawir, kata Bambang, menemui titik terang. Pihaknya berhasil mengidentifikasi identitas korban.
Dugaan polisi semakin kuat setelah identitas korban dibenarkan oleh orang tua gadis tersebut. Orang tua korban yang melihat rekaman itu kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.
"Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam
rekaman itu," ujar Bambang.
Bambang menuturkan, gadis yang menjadi korban pemerkosaan itu merupakan warga asal Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Baca Juga: Sakit Hati Anaknya Diperkosa Tetangga, Ayah Bunuh Pasangan Suami dan Istri di Bekasi
Korban diketahui merupakan remaja yang mengalami putus sekolah. Menurut Bambang, jika masih mengenyam pendidikan, korban saat ini tengah duduk di bangku SMA.
Lebih lanjut, Bambang menuturkan, para pelaku pemerkosaan berjumlah lima orang itu terdiri atas 4 laki-laki dewasa dan 1 laki-laki yang masih di bawah umur.
Adapun identitas para pelaku yakni masing-masing berinisial MR, AK, YG, AL, dan SA. Mereka ditangkap polisi pada Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari pengakuan para tersangka kepada polisi, aksi pemerkosaan terhadap gadis 18 tahun itu terjadi pada Jumat (17/5/2020) di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir.
Peristiwa pemerkosaan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, awalnya korban meminta diantar pulang oleh pelaku MR.
Baca Juga: Napi Asimilasi Perkosa dan Bakar Perempuan, Ibu Pelaku Bungkus Jasad Korban Pakai Kardus
MR kemudian menyetujuinya. Namun dengan syarat korban mau ikut menenggak minuman keras atau miras sebelum pulang.
Korban akhirnya mau menenggak miras tersebut. Saat sudah teler tak berdaya karena pengaruh minuman beralkohol, korban bukannya diantar pulang malah diperkosa secara bergantian oleh MR dan kawan-kawannya.
Selain berhasil mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Itu antara lain berupa tikar, celana dalam, kaus milik korban, serta sebuah ponsel yang dipakai untuk merekam aksi pemerkosaan tersebut.
"Semua masih kami dalami peran masing-masing," kata Bambang.
Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kalidawir sambil menunggu proses penyidikan.
Baca Juga: Bejat! Aksi Duo Ayah yang Juga Paman Perkosa Anak Tiri Bawah Umur
"Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung," ujar Bambang.
Sementara Kepala UPPA Satreksrim Polres Tulungagung, Iptu Pujiarsih, mengatakan saat ini korban telah dipulangkan ke orang tuanya.
Sejauh ini kondisi korban dalam keadaan baik, sehingga tidak membutuhkan perawatan. Namun jika nanti ada trauma, korban akan mendapat pendampingan khusus.
"Misalnya ada trauma karena kejadian itu, nanti kami mintakan pendampingan psikolog," ujar Pujiarsih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Severity: Core Warning
Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))
Filename: Unknown
Line Number: 0
Backtrace: