MALANG, KOMPAS.TV - Setelah mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon pada 14 September lalu, KPU Kota Malang menerima tanggapan dari masyarakat. Selama empat hari, tanggapan masyarakat terus masuk ke kantor KPU Kota Malang dan ditutup pada 18 September hingga mencapai 105 tanggapan.
Ali Akbar, Komisioner KPU Kota Malang menyebut dari tiga bakal pasangan calon hanya ada satu pasangan yang bersih dari tanggapan masyarakat. Tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Kota Malang selanjutnya akan diklarifikasi. Hasil dari tanggapan masyarakat ini nantinya juga bisa berdampak pada penetapan bakal pasangan calon.
Menurut Ali Akbar, tingginya jumlah tanggapan masyarakat di KPU Kota Malang ini menunjukkan bahwa masyarakat kota malang saat ini sudah kritis dan melek informasi politik jelang Pilkada Kota Malang. meski tidak menyebutkan jenis dan pasangan calon yang disasar dalam tanggapan masyarakat, namum mayoritas tanggapan masyarakat berkaitan dengan kepastian hukum.
"Jumlah tanggapan masyarakat cukup besar, kita di Jawa Timur juga kita cek kota dan kabupaten lain juga Malang cukup besar," Terang Ali Akbar.
Dalam kontestasi Pilkada Kota Malang, ada tiga bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke kpu kota malang dan dinyatakan memenuhi syarat verifikasi admistrasi. Mereka adalah, pasangan Anton-Dimyati, Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin dan Heri Cahyono-Ganis Rumpoko.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.