MEDAN, KOMPAS.TV – Polisi menembak kaki pria berusia 25 tahun bernama Alfian, yang membakar ayahnya, Aswar (49) di Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara.
Seorang pria berusia 25 tahun bernama Alfian ditangkap oleh pihak kepolisian setelah nekat membakar ayahnya, Aswar (49), di Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumatera Utara.
Berikut sederet fakta yang terungkap oleh polisi terkait peristiwa anak membakar ayahnya tersebut, dikutip dari Tribunnews.com:
Alasan Pelaku
Pelaku Alfian membakar ayahnya pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, yang mengakibatkan Aswar, sang ayah, mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban menyebut Alfian mengaku kesal pada sang ayah.
Baca Juga: Tega, Oknum ASN di Medan Siram Anak Tiri Pakai Air Panas
Pelaku merasa kesal dan menuduh Aswar menggunakan ilmu hitam atau guna-guna untuk membuat dagangannya tidak laku.
"Alfian merasa bahwa ayahnya telah mengguna-guna agar jualannya tidak laku," ungkap Janton Silaban dalam keterangan persnya pada Jumat, 14 Februari 2025.
Ayah Tawari Antar Kerja
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.