Kompas TV regional jawa barat

Dedi Mulyadi Minta Delman dan Becak di Jalur Mudik Jabar Tak Beroperasi, Dapat Insentif Rp3 Juta

Kompas.tv - 20 Maret 2025, 22:46 WIB
dedi-mulyadi-minta-delman-dan-becak-di-jalur-mudik-jabar-tak-beroperasi-dapat-insentif-rp3-juta
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi akan memberi pengemudi becak, delman, sopir angkot dan ojek pangkalan di jalur mudik yang rawan macet insentif Rp3 juta untuk tak beroperasi selama dua pekan. (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Deni Muliya

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan insentif kepada angkutan tradisional seperti becak dan delman yang berhenti beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. 

Delman dan becak yang biasa mangkal di daerah rawan macet diminta tak beroperasi dan diberi kompensasi Rp3 juta per angkutan. 

Kemenhub dan Pemprov Jabar memproyeksi ada potensi terjadinya kemacetan saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di jalan tol, seperti one way saat arus mudik nanti yang akan berdampak pada jalur arteri hingga mengganggu pergerakan lokal.

Oleh karena itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta agar angkutan tradisional berhenti beroperasi selama dua pekan.

Baca Juga: Diskon Tarif Tol Cimanggis-Cibitung, Potongan 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2025

Dari penghitungan yang dilakukan, terdapat 1.168 delman dan becak yang tersebar di sejumlah daerah dengan rincian Garut 579, Tasikmalaya 28, Kuningan 169, Subang 43 dan Cirebon 349.

Dedi Mulyadi mengungkapkan, insentif itu juga akan diberikan kepada sopir angkot dan ojek pangkalan. Pencairannya dibagi dua tahap mudik dan balik.

Insentif ini mulai disalurkan pada tanggal 20 Maret 2025. Dananya menggunakan APBD Jabar. 

"Kita ngasih Rp3 juta dalam bentuk ditransfer uangnya, Rp1,5 juta itu sebelum lebaran, dan Rp1,5 juta setelah lebaran," kata Dedi di kawasan Gedung Sate Bandung, Kamis (20/3/2025). 

Baca Juga: Hoax Tautan Tiket Mudik Gratis dari Kementerian Perhubungan | NEWS OR HOAX

Dedi mengungkapkan, alasan pemberian insentif itu dibagi dua untuk menghilangkan berbagai tindakan penyelewengan.

"Kenapa dibagi dua, saya khawatir nanti udah dikasih Rp3 juta, tahu-tahunya masih mangkal. Kenakalan jangan hanya ditujukan ke aparat, rakyat juga sama kalau soal kenakalan," ucap Dedi seperti dikutip dari Antara. 

Untuk kriteria yang mendapatkan insentif saat arus mudik dan balik adalah mereka yang biasa mangkal di pasar-pasar jalur arus mudik dan balik, guna mengurangi kemacetan akibat kepadatan di titik-titik itu.

"Jadi biasa mangkal di pasar. Untuk pendataan yang biasa dilakukan oleh Polres," ucapnya. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x