JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa sekaligus Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengajukan permohonan pemindahan penahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) gedung KPK ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
“Kami memang beberapa kali untuk bisa bertemu keluarga, ya, sebelumnya jauh hari kami sudah sampaikan. Kami tidak dapat akses keluarga, jadi itu yang menjadi keberatan,” ungkap Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy dalam persidangan terkait kasus Harun Masiku pada Jumat (21/3/2025).
“Hanya dibatasi pengacara dan keluarga, sedangkan, mohon izin, Yang Mulia, bahwa Pak Hasto Kristiyanto banyak kolega atau sahabat yang ingin juga memberi semangat," lanjutnya.
Baca Juga: Depan Hakim, Hasto Ngaku Dapat Intimidasi: Sikap Tidak Senang Dalam Diri Penguasa Saat Itu
#hastokristiyanto #sidangeksepsi #harunmasiku
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.