JAKARTA, KOMPAS TV – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mempertanyakan lambannya penetapan tersangka dalam kasus penembakan tiga anggota polisi di lokasi judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Insiden penembakan terjadi saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Menurut Choirul, meski dua prajurit TNI yang diduga terlibat telah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Baca Juga: Beredar Dugaan Setoran Uang Judi Sabung Ayam di Lampung Mengalir ke Aparat, Harus Diusut Tuntas
"Anggota TNI sudah menyerahkan diri, sudah mengaku. Senpi (senjata api) sudah ditemukan, saksi sudah diperiksa. Tapi apa yang jadi kendala sampai belum ada tersangka penembakan sampai hari ini?" ujarnya dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Sabtu (23/3/2025).
Choirul menilai, dengan adanya saksi, barang bukti, dan rekam jejak digital, kasus ini sebenarnya tidak terlalu rumit untuk dituntaskan. Namun, hingga kini, belum ada perkembangan signifikan terkait penetapan tersangka.
"Yang pertama, kasus ini sebenarnya sederhana kok. Saksinya ada, buktinya ada, alat yang dipakai untuk membunuh juga ada," katanya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa isu penembakan ini justru dialihkan ke persoalan dugaan aliran dana dari praktik judi sabung ayam kepada aparat.
"Ya, rekam jejak digital juga ada. Karena saya nggak tahu apa yang menjadi kendala. Yang saya tahu malah ini dialihkan isu penembakan jadi dialihkan isu soal peredaran duit," ujarnya.
Choirul menegaskan kalau kasus penembakan ini harus tetap menjadi prioritas utama dalam proses penyelidikan.
Dirinya mengimbau agar dugaan adanya aliran dana dari judi sabung ayam kepada oknum aparat sebaiknya ditangani secara terpisah dan tidak mengganggu proses hukum terhadap pelaku penembakan.
"Itu yang menurut saya itu hambatan. Ayolah kita fokus pada penembakan ini. Kalau ada soal duit dan sebagainya, seperti komitmen dari Pak Kapolda Lampung yang kemarin juga bertemu dengan kami, akan ditindak tegas kok," katanya.
Sebelumnya, dua anggota TNI yang diduga terlibat masih berstatus sebagai saksi. Kedua anggota tersebut, Pembantu Letnan Satu (Peltu) L dan Kopral Kepala (Kopka) B, hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Baca Juga: Dua Anggota TNI Masih Berstatus Saksi dalam Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan
Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Rikas Hidayatullah, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung.
“Info dari penyidik untuk melengkapi bukti,” ujarnya saat dikutip dari Kompas.com, Sabtu (22/3/2025).
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai apakah status keduanya akan meningkat menjadi tersangka.
"Masih saksi," ucapnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.