JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK.
Dalam eksepsinya, Hasto menguraikan bagaimana operasi politik hingga dirinya duduk di kursi terdakwa. Hasto mengaku menerima berbagai intimidasi sejak Agustus 2023 hingga masa Pemilu 2024.
Puncak intimidasi, menurut Hasto, terjadi saat PDI-P memecat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Hasto menyebut keputusan itu membuat kasus Harun Masiku dikaitkan dengan dirinya dan PDI-P. Hasto juga mengaku berbagai tekanan terjadi pada proses penyelidikan hingga tahap pelimpahan berkas kasus ini.
Menurut Hasto, ada utusan yang disebut-sebut sebagai pejabat negara meminta dirinya mundur dari Sekjen PDI-P serta tidak boleh memecat Jokowi, atau dirinya akan menjadi tersangka.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Tulis Tangan Eksepsinya Setebal 27 Halaman
#hasto #sekjenpdip #sidanghasto #kpk
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.