“Kami menegaskan bahwa kami tidak akan membiarkan agenda asing mengganggu kedamaian dan keharmonisan di Bali,” ungkap Gus Yadi melalui keterangan tertulis, Selasa (21/5).
Aliansi Gabungan Masyarakat Bali juga menyoroti bahwa PWF tidak mencerminkan aspirasi atau kebutuhan sebenarnya dari masyarakat Bali. Mereka meminta pemerintah setempat untuk menindaklanjuti penolakan mereka terhadap PWF ini.
“Pemerintah harus berpihak kepada suara-suara masyarakat Bali dan menahan diri dari menerima agenda asing yang tidak sesuai dengan kepentingan lokal,” ujarnya.
Di sisi lain, Forum Pro-Demokrasi (Prodem) Bali sebagai penyelenggara PWF mengkritik tindakan kelompok ormas yang membubarkan acara secara paksa.
Sekretaris Prodem Bali, Roberto Hutabarat, menjelaskan bahwa PWF adalah forum masyarakat sipil yang bertujuan untuk mengkritisi privatisasi air dan mendukung pengelolaan air untuk kesejahteraan rakyat.
“Kelompok Ormas PGN dalam melakukan pembubaran menggunakan cara-cara yang memaksa, mengintimidasi serta melanggar hukum,” jelas Robert.
Menurut Roberto, kelompok ormas tersebut melakukan perampasan banner, baliho, dan atribut acara secara paksa, bahkan melakukan kekerasan fisik terhadap beberapa peserta forum.
Prodem mendesak pemerintah untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap kegiatan PWF.
Mereka juga meminta negara untuk menjamin dan memenuhi hak konstitusional warga negara untuk dapat melakukan kritik tanpa ada tekanan.
Baca Juga: Kegiatan PWF dapat Intimidasi, Panitia: Ini Pembungkaman Ekspresi bagi Perjuangan Kedaulatan Air
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.