JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan fakta kasus seorang ibu di Jakarta Timur atau Jaktim berinisial NKD mengizinkan bahkan merekam anaknya disetubuhi oleh pacarnya hingga hamil.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilypaly mengatakan NKD membolehkan dan merekam anaknya berinisial HR (16) disetubuhi pacarnya karena untuk kepuasan pribadi atau dirinya sendiri.
Menurut pengakuannya kepada polisi, NKD tertarik atau jatuh hati dengan pacar anaknya tersebut. Karena sebab itu, NKD membolehkan anaknya disetubuhi sambil kemudian ia rekam.
Baca Juga: Kronologi Aksi Ibu Terbongkar Izinkan dan Rekam Putrinya Disetubuhi Pacar, Berawal sang Anak Lahiran
“NKD ternyata tertarik dengan pacar anaknya. Kasus yang agak aneh, ibunya ternyata jatuh hati kepada pacarnya dari anak. Demi kepuasan pribadi, dia merekam adegan itu,” kata Kombes Nicolas dikutip dari Kompas.id, Selasa (21/5/2024).
Adapun peristiwa persetebuhan antara sang anak dengan pacarnya itu terjadi pada November 2023. Dari hubungan intim itu, HR akhirnya hamil.
Mengetahui hal itu, NKD kemudian berupaya menggugurkan janin dalam kandungan anaknya dengan memberikan sejumlah ramuan. Namun usahanya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Kejadian itu pada November 2023 lalu. Dari hubungan itu, HR hamil dan ibunya berusaha menggugurkan kandungan anaknya,” ujar Nicolas Ary.
Karena gagal, NKD kemudian meminta bantuan temannya berinisial N (55). Dengan memberikan uang Rp2 juta, NKD meminta N untuk mencarikan obat penggugur kandungan. Setelah itu, lanjut Nicolas, N membeli obat tersebut di sekitar Pasar Pramuka.
Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi: Korban Disetubuhi Lalu Dibunuh, Istri Pelaku Syok
Sumber : Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.