Kompas TV regional sumatra

Siasat Serda Adan Tipu Keluarga Casis Bintara TNI AL: Punya Paman, Bisa Bantu Loloskan Korban

Kompas.tv - 2 April 2024, 07:30 WIB
siasat-serda-adan-tipu-keluarga-casis-bintara-tni-al-punya-paman-bisa-bantu-loloskan-korban
Kolase Serda Adan Aryan Marsal bersama rekannya saat diamankan (Kiri) dan foto Serda Adan Aryan Marsal (Kanan). (Sumber: Tribun Bengkulu)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Serda Adan Aryan Marsal, pelaku pembunuhan calon siswa atau casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) menggunakan berbagai macam siasat untuk menipu keluarga Iwan.

Salah satu siasat yang ia gunakan adalah dengan mengklaim memiliki paman yang bertugas di Lanal II Padang dapat dapat meloloskan korban yang sempat gagal dalam tes masuk TNI AL gelombang II 2022.

Tak hanya itu, Serda Adan juga memeras keluarga Iwan dengan meminta dua ekor burung murai batu. Ia berdalih, burung itu hendak diberikan kepada pamannya yang telah membantu meloloskan Iwan.

Baca Juga: Kronologi Casis Bintara Dibunuh Anggota TNI AL: Dijanjikan Lulus TNI hingga Jasad Dibuang ke Jurang

Kepala Dinas Penerangan Lantamal II Padang Mayor Laut Syahrul membantah bahwa Serda Adan memiliki paman yang bertugas di institusi tersebut.

“Tidak ada pamannya bertugas di sini. Itu hanya alibi untuk memperdayai keluarga korban,” kata Syahrul, Senin (1/4/2024), seperti dikutip dari Kompas.id.

Ia memastikan bahwa fakta terkait klaim maupun siasat yang dilakukan Serda Iwan akan terungkap. Saat ini, pihaknya fokus untuk mengumpulkan keterangan dari saksi, termasuk keluarga korban.

Pihaknya juga berkolaborasi dengan Polres Sawahlunto lantaran kasus ini melibatkan warga sipil bernama Muhammad Alfin Andrian (22) yang berperan sebagai eksekutor.

Syahrul bilang, Serda Adan dan Alfin saling mengenal lantaran sama-sama warga Kota Solok, Sumatera Barat. Adan merupakan anggota yang ditugaskan di Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias.

Baca Juga: Bunuh Casis Bintara, Anggota TNI AL Kantongi Rp200 Juta hingga Burung Murai dari Keluarga Korban

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, pembunuhan Iwan Sutrisman ini terjadi pada 24 Desember 2022 silam. Kasus ini baru terungkap pada Kamis (28/3).

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lantamal) Nias Mayor Laut Afrizal mengatakan bahwa kasus ini bermula dari keluarga korban yang meminta Serda Adan membantu Iwan agar dapat menjadi anggota TNI.

Pihak keluarga membayar Rp200 juta kepada Adan untuk bisa diloloskan. Saat Iwan ikut tes, ia dinyatakan tidak lulus.

Adan lantas menyarankan keluarga Iwan agar sang anak masuk TNI AL di Lanal II Padang. Keluarga setuju. Selanjutnya, pada 16 Desember 2022, Iwan diberangkatkan ke Padang.

Setelah dikirim ke Padang, keberadaan Iwan Sutrisman tak diketahui keluarga. Namun, pada 22 Desember 2022, Serda Adan mengirimkan foto Iwan yang sudah berpakaian dinas kepada keluarganya.

Baca Juga: Pembunuhan Casis Bintara TNI AL Baru Terungkap Hampir 2 Tahun Kemudian, Begini Kata Kriminolog

Beberapa bulan kemudian, Adan meminta keluarga Iwan untuk datang ke Tanjung Uban untuk menghadiri pelantikan Iwan. Namun, keluarga tak bertemu Iwan. Adan bilang, Iwan sedang bertugas sebagai marinir.

Merasa curiga, keluarga pun melapor ke Komandan Pol Al Lahewa. Barulah diketahui bahwa Iwan rupanya sudah meninggal dunia dibunuh oleh Serda Adan dan Alvin pada 24 Desember 2024.

Mayat Iwan dibuang ke jurang yang berada di kawasan Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat.


 




Sumber : Kompas.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x