MALANG, KOMPAS.TV - Edi Suwito, tetangga James Loodewyk Tomatala (61), suami yang tega membunuh dan memutilasi istrinya di Malang, Jawa Timur, menceritakan detik-detik ketika ia diperlihatkan potongan tubuh korban oleh pelaku.
Sebelum diperlihatkan tubuh korban Ni Made Sutarini (55) oleh pelaku James, awalnya Edi dimintai tolong untuk mengangkat barang di rumah pelaku.
Saat itu, Edi tidak menaruh curiga apa pun kepada James. Sebab, ia berpikir paling-paling barang yang diangkat hanya kursi atau lemari.
Baca Juga: Fakta Sadis James Mutilasi Istri Jadi 10 Bagian, Potongan Tubuh Ditaruh di Ember Halaman Rumah
“Saya dimintai bantuan, dimintai tolong angkat barang. Saya ndak punya pikiran apa-apa, saya kira yang diangkat itu kursi atau lemari,” kata Edi pada Minggu (31/12/2023).
Berangkatlah Edi kemudian ke rumah James. Setelah masuk ke dalam rumah, James mengatakan kalau istrinya yang pergi kini sudah pulang ke rumah.
Mendengar kabar itu, Edi mengaku turut senang.
“Setelah saya ke sini, dia ngomong ‘istri saya sudah pulang’. Ya saya ngomong, ‘Alhamdulillah kalau sudah pulang’,” ucap Edi mengulang ucapannya pada pelaku.
Namun, situasi berubah mencekam tatkala James menunjukkan potongan tubuh istrinya yang sudah dimutilasi di dalam ember kepada Edi.
“Setelah itu, saya ditunjukin, ‘Itu lho istri saya’ (sambil menunjuk ember berisi potongan tubuh). Saya langsung lemas.”
Baca Juga: Motif Suami Mutilasi Istri di Malang, Polisi: Masalah Rumah Tangga, Korban Sudah Lama Tidak Pulang
Selanjutnya, Edi mengaku tidak terlalu memperhatikan potongan tubuh yang ada di dalam ember tersebut karena telanjur ketakutan. Ketika itu, Edi hanya berpikir untuk segera pergi dari rumah itu.
Lalu, saat Edi hendak pergi dari rumah James, ia sempat ditahan. Edi kemudian memilih untuk menuruti James. Baru saat pelaku lengah, Edi langsung kabur.
“Saya mau lari. Dia ngomong, ‘Kate nang endi? (Mau ke mana?)’. Saya berhenti, kondisi di sebelah banyak pukulan, benda-benda tajam. Takutnya kalau saya lari langsung dipukul,” ucap Edi.
“Saya tolah-toleh (melihat sekeliling), lalu lihat orangnya lengah, langsung keluar.”
Adapun Kasatreskrim Polres Malang Kota Kompol Danang Yudanto sebelumnya mengatakan bahwa pelaku James dan istrinya Ni Made Sutarini sempat cekcok sebelum pembunuhan terjadi.
Danang membeberkan bahwa korban Ni Made Sutarini meninggal dunia setelah dipukul di bagian kepala lalu dicekik oleh James hingga tak bernafas.
Baca Juga: Heboh! Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang, Begini Kata Polisi soal Motif Pelaku
Karena bingung menyembunyikan jenazah sang istri, James kemudian memilih cara nekat dengan memutilasi tubuh Made Sutarini untuk menghilangkan jejak.
"Tersangka lalu memutilasinya memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian," ujar Kompol Danang, Senin (1/1/2024).
Setelah membunuh istrinya, James pun menyerahkan diri ke polisi. Danang mengungkap motif James membunuh istrinya karena persoalan rumah tangga.
Atas perbuatannya, James dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Baca Juga: 4 Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Lampung Ternyata Bukan Korban Mutilasi, Terungkap Identitasnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.