PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Aksi kejahatan pecah kaca mobil lalu mengambil barang berharga beberapa kali terjadi di Kabupaten Pekalongan terutama di tepi jalur Pantura. Aparat akhirnya berhasil menangkap seorang tersangka pelaku dan satunya masih buron.
Tersangka pelaku Slamet, warga Panjang Kota Pekalongan berhasil dibekuk aparat Polres Pekalongan di Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Sedangkan satu orang tersangka lain Udin, warga Tirto Kabupaten Pekalongan masih buron.
Pelaku menyasar mobil yang diparkir lalu dipecah kacanya dan diambil barang berharga, seperti uang, handphone, tas dan lainnya. Kawanan ini menggunakan sepeda motor dan melakukan aksinya di siang hari menunggu saat sepi.
Aksi kejahatan pecah kaca sudah dilakukan di beberapa lokasi, seperti di tempat parkir Kecamatan Wiradesa, Tirto dan Pekuncen, semuanya di dekat jalan Pantura.
"Modus operandi pelaku memecah kaca kendaraan roda empat. Kejadian ada di tempat parkir Kecamatan Wiradesa, sebuah mobil terparkir di situ, kemudian didatangi oleh dua orang mengendari sepeda motor kemudian satu orang turun kemudian melakukan pecah kaca," kata AKBP Wahyu Rohadi, Kapolres Pekalongan.
Tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pekalongan. Barang bukti yang diamankan berupa dua buah handphone, uang Rp 400.000 dan alat pecah kaca. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
#pekalongan #polrespekalongan #pecahkaca
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.