JAKARTA, KOMPASTV - Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan aset dari para tersangka yang merupakan tiga hakim masih terus berjalan.
"Untuk penelusuran aset kepada 3 tersangka yang telah ditetapkan pada malam hari ini, juga sama, masih terus berlanjut," kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Adapun tiga hakim di antaranya hakim Agam Syarief Baharudin (ASB), hakim Ali Muhtarom (AM) dan hakim Djuyamto (DJU) diduga menerima suap untuk memberikan vonis lepas kepada terdakwa korporasi korupsi ekspor crude palm oil.
"Tadi saya sampaikan, ada beberapa tempat rumah digeledah, namun tidak sampai di situ saja, penyidik bahkan malam ini masih bergerak, seperti apa hasilnya? Kami sampaikan dalam waktu lain," jelasnya.
Sebelumnya Qohar juga menjelaskan ada penerimaan 2 kali yang diduga sebagai uang suap kepada 3 hakim tersebut dengan total seluruhnya Rp22,5 miliar.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Agung
#kejagung #hakimterimasuap #vonislepas
Baca Juga: AHY Ungkap Alasan SBY Berhati-Hati Menyampaikan Pandangannya di Medsos
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.