Kompas TV nasional hukum

3 Hakim Penerima Suap Vonis Lepas Korupsi Migor, Kejagung akan Telusuri Aset!

Kompas.tv - 14 April 2025, 12:30 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan aset dari para tersangka yang merupakan tiga hakim masih terus berjalan.

"Untuk penelusuran aset kepada 3 tersangka yang telah ditetapkan pada malam hari ini, juga sama, masih terus berlanjut," kata Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

Adapun tiga hakim di antaranya hakim Agam Syarief Baharudin (ASB), hakim Ali Muhtarom (AM) dan hakim Djuyamto (DJU) diduga menerima suap untuk memberikan vonis lepas kepada terdakwa korporasi korupsi ekspor crude palm oil.

"Tadi saya sampaikan, ada beberapa tempat rumah digeledah, namun tidak sampai di situ saja, penyidik bahkan malam ini masih bergerak, seperti apa hasilnya? Kami sampaikan dalam waktu lain," jelasnya.

Sebelumnya Qohar juga menjelaskan ada penerimaan 2 kali yang diduga sebagai uang suap kepada 3 hakim tersebut dengan total seluruhnya Rp22,5 miliar.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Agung

#kejagung #hakimterimasuap #vonislepas 

Baca Juga: AHY Ungkap Alasan SBY Berhati-Hati Menyampaikan Pandangannya di Medsos

 

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x