LAMPUNG, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Kabupaten Lampung Selatan bernama Satria alias Dedet terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.
Sebab, pemuda berusia 19 tahun itu tega memerkosa ibu dan adik kandungnya yang masih berusia 7 tahun.
Baca Juga: Fakta 2 Remaja Bunuh Ibu dan Bayi Gara-gara Knalpot Racing, Sempat Rekayasa Korban Diperkosa
Akibat perbuatannya, Dedet, warga Kecamatan Katibung itu sudah ditangkap pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni membenarkan adanya kasus dugaan pemerkosaan oleh anak terhadap ibu kandung dan adiknya itu
"Pelaku telah memerkosa ibu dan juga adik kandungnya yang masih di bawah umur," kata Kusni dikutip dari video Kompas TV pada Rabu (28/12/2022).
Kusni menjelaskan, modus pelaku Dedet dalam melancarkan aksinya yakni mengancam akan membunuh korban jika menolak permintaannya.
Baca Juga: Terungkap Wanita di Bogor yang Tewas Ditusuk 17 Kali Hendak Diperkosa, Pelaku Ternyata Sopir Angkot
Tak hanya itu, lanjut Kusni, pelaku Dedet juga mengancam ibunya agar tidak melaporkan kejadian pemerkosaan itu ke polisi.
"Sebelum memerkosa, pelaku mengancam akan membunuhnya," kata Kusni.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.