Korban disebut Wahyu mengatakan kepada pelaku tidak punya uang. Dari situlah kemudian pelaku yang kadung emosi mencoba membunuh korban dengan cara mencekiknya.
Saat dicekik oleh pelaku, korban sebetulnya masih hidup. Namun, kondisinya lemas tidak berdaya.
Saat itulah, korban kemudian dibawa ke kamar mandi oleh pelaku. Di sana, tangan dan kaki korban diikat dengan tali serta mulut di tutup dengan kain.
Baca Juga: Ibu Muda Dihabisi Tetangga saat Suami Kerja, Sang Anak Lihat Pembunuhan Itu Terus Berteriak Histeris
Setelah itu, lanjut Wahyu, pelaku lantas mengambil tiga unit telepon genggam dan perhiasan kalung emas milik korban. Selanjutnya, pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara.
"Selanjutnya pelaku menjual dua telepon genggam korban di Surabaya sebagai biaya untuk pelarian ke Ponorogo," ujar Wahyu.
"Sedangkan kalung milik korban terjatuh sewaktu pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara."
Lebih lanjut, Wahyu menuturkan, korban ditemukan tak berdaya di kamar mandi kosnya oleh kekasihnya. Kemudian ditolong pemilik kos serta dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Pembunuhan Pegawai Total Buah Segar oleh Bawahannya Terbongkar dari Patahan Kuku Korban
Namun, setelah sampai di rumah sakit ternyaya korban telah dinyatakan meninggal dunia.
"Atas tindak kriminal yang dilakukan tersangka, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan ancaman hukuman sesuai Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun," kata Kapolresta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.