Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Tata kelola keuangan penanganan corona atau Covid-19 di Indonesia harus dijaga dari potensi praktik korupsi. Itu pesan Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggigit pihak yang salah.
Kapolri Idham Azis berjanji jajarannya akan memidanakan siapapun oknum yang mengkorupsi dana penanganan corona atau Covid-19.
Polri kini telah membentuk satgas khusus yang menangani ini.
Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 677.2 triliun untuk mengatasi pandemi virus corona di Indonesia.
Jumlah yang sangat besar ini diharapkan dapat dikelola dengan baik agar tepat sasaran membantu masyarakat dan pelaku usaha yang kesulitan di masa pandemi corona yang juga mendunia ini.
Baca Juga: Detik-Detik Evakuasi Korban Banjir Bandang di Jeneponto, Jenazah Sudah Tidak Utuh
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.