Kompas TV nasional rumah pemilu

Detik-Detik Saksi Ridwan Kamil-Suswono Walk Out saat Penetapan Hasil Pilkada Jakarta 2024

Kompas.tv - 8 Desember 2024, 17:00 WIB
detik-detik-saksi-ridwan-kamil-suswono-walk-out-saat-penetapan-hasil-pilkada-jakarta-2024
Momen saksi dari tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, melakukan walk out dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

Senada dengan saksi Ridwan Kamil-Suswono, saksi dari pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, juga menyampaikan kejadian khusus yang menurutnya terjadi selama Pilkada Jakarta 2024.

Saksi Dharma-Kun salah satunya mengatakan jumlah suara tidak mewakili atau merepresentasi masyarakat secara keseluruhan. Hal itu, kata dia, ditujukkan oleh temuan yang menyebut hanya 53 persen masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.

Situasi di ruang rapat memanas saat saksi dari pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, menyampaikan pandangan mereka soal keberatan yang disampaikan saksi-saksi dari paslon 01 dan 02.

“Kami tidak ada kejadian khusus dan keberatan dari paslon nomor 3. Namun kami ingin berkomentar sedikit," kata salah satu saksi dari pasangan Pramono-Rano di ruang rapat.

"Paslon nomor 1 dan nomor 2 mengungkapkan atau menyatakan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan....,” sambungnya.

Namun, saat ia belum menyelesaikan tanggapannya, salah satu saksi dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono meminta izin kepada pihak KPU Jakarta untuk keluar dari ruang rapat.

"Mohon maaf Ketua, ini bukan hal penilaian kepada pihak 03 jadi tidak perlu ada komentar macam-macam gitu ya. Kami izin kalau Ketua masih izinkan mereka ngomong, kami izin untuk keluar, Ketua," kata salah satu saksi Ridwan Kamil-Suswono.

Pihak saksi Ridwan Kamil-Suswono lalu memberikan dokumen kepada pihak KPU, dan meninggalkan ruangan rapat.

"Izin, Ketua. Kami mundur dari sidang, terima kasih," kata saksi paslon 01 lainnya.

Baca Juga: KPU Tetapkan Hasil Pilkada Jakarta 2024: Kalau Ada Gugatan Kami Ikuti Proses yang Ada


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x