BANDUNG, KOMPAS.TV - Bareskrim Mabes Polri membongkar pabrik pembuatan narkotika cair dan happy water yang beroperasi di perumahan elit di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Polisi menyita barang bukti narkoba senilai lebih dari 600 miliar rupiah.
Sejumlah polisi menggunakan senjata lengkap menggerebek sebuah rumah di kawasan elite yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penggerebekan dilakukan polisi dari atap rumah berlantai dua. Diduga, rumah tersebut dijadikan pabrik pembuatan narkoba berbentuk cair yang akan diedarkan pada perayaan tahun baru.
Saat penggerebekan, polisi mendapati satu orang pria yang berada dalam kamar rumah tersebut.
Usai ditangkap, pria tersebut diminta polisi untuk memperlihatkan sejumlah barang produksi narkoba cair.
Saat penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba yang ditempatkan dalam kardus.
Barang bukti narkoba tersebut dikemas dalam bentuk jus cair dengan gambar kartun. Dalam kemasan tersebut tertulis sebagai minuman berperisa buah.
Selain barang bukti narkoba cair, polisi juga menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membuat narkoba cair tersebut.
Dalam penggerebekan, polisi sita lebih dari 8 ribu serbuk narkotika jenis happy water dan 634 liquid narkoba yang siap diedarkan ke Jakarta pada malam pergantian tahun.
Sejumlah barang bukti ditaksir senilai lebih dari Rp670 miliar. Polisi menyebut ini merupakan sindikat internasional Malaysia. Satu orang pengendali masih diburu oleh polisi.
Baca Juga: Jawab Menteri Imipas soal Kasus Narkoba di Lapas: 14 Petugas Kami Nonaktifkan
#narkoba #narkobacair #bandung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.