JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa penyidik KPK terkait kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (20/8/2024).
Dalam pemeriksaan itu, ia mengaku dicecar penyidik dengan 21 pertanyaan terkait apakah dirinya mengenal salah satu terdakwa eks Direktur Prasarana pada DJKA Kemenhub Harno Trimadi.
Sebagai informasi dalam kasus tersebut Harno telah divonis lima tahun penjara.
"Sekitar 21 pertanyaan yang diberikan kepada saya, berkaitan dengan apakah saya kenal baik dengan salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka (terdakwa) saudara Harno," kata Hasto usai diperiksa, Selasa.
Penyidik, kata ia, meminta keterangan Hasto soal adanya nomor handphone-nya ada di Harno.
"Prinsipnya salah satunya mengapa nomor telepon saya ada berada di Pak Harno yang dikemudian hari menjadi tersangka," ujar Hasto.
Meski Harno memiliki nomor handphone-nya, Hasto mengaku dirinya tak memiliki nomor handphone yang bersangkutan.
"Saya memberikan keterangan bahwa saya tidak memiliki (nomor) handphone yang bersangkutan, tidak pernah melakukan komunikasi secara intens," ungkapnya.
"Kalau terkait pernah bertemu apa tidak ya saya kurang ingat karena sebagai Sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang."
Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus DJK, Hasto PDIP: Disinilah Tempat Klarifikasi Terbaik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.