JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL menanggapi tuntutan 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Ia menilai dalam tuntutannya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempertimbangkan usahanya saat menjabat sebagai Mentan dalam menangani pandemi Covid-19 dan ancaman krisis pangan dunia.
"Tuntutan JPU yang 12 tahun (penjara) untuk saya, saya melihat tidak mempertimbangkan situasi yang kami hadapi di mana Indonesia dalam posisi ancaman yang luar biasa (pada saat itu) menghadapi Covid, krisis pangan dunia," kata SYL usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024). Dipantau dari Breaking News KompasTV.
Ia kemudian menyinggung terkait pidato Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait ratusan juta orang di dunia yang terancam kelaparan akibat krisis pangan.
Terkait hal itu, SYL pun menyebut Kepala Negara meminta dirinya untuk melakukan langkah luar biasa guna menghadapi ancaman tersebut.
"Dan pada saat itu, presiden sendiri menyampaikan dalam pidatonya bahwa ada 340 juta orang di Dunia yang akan kelaparan dan saya diminta untuk melakukan sebuah langkah extraordinary (luar biasa)," jelasnya.
"Saya lihat ini semua tidak dipertimbangkan, apa yang kita lakukan pada saat itu."
Selain itu, SYL juga menilai jaksa tidak mempertimbangkan adanya bencana El Nino hingga penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi yang sempat menghantam Indonesia.
"Yang kedua ada El Nino yang menghantam seluruh dunia, ada penyakit yang datang tidak hanya Covid, tapi Antraks dan PMK, penyakit mulut dan kuku hewan. Harga kedelai, tahu, tempe naik, itu akan terjadi, saya manuver kesana," jelasnya.
"Sekarang saya dipenjarakan 12 tahun, dituntut 12 tahun. Semua itu langkah extraordinary. Itu bukan untuk kepentingan pribadi saya."
Baca Juga: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.