JAKARTA, KOMPASTV - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa merilis penangkapan buron pengendali laboratorium narkoba bernama Roman.
Yang bersangkutan ditangkap di bandara Bangkok,Thailand dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Minggu (22/12/2024).
Pengendali kasus bulai Mei, kasus hidroponik di basement Bali yang sempat dirilis Kabareskrim. RN ini pengendali yang mengendalikan, dia lari dari bulan Mei, 109 hari di Thailand. Dari Thailand ke Dubai bisa diamankan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Minggu (22/12/2024).
Yang bersangkutan dikenakan Pasal 114, terkait narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Vila Randita
#narkoba #wnaburon #polisi
Baca Juga: Joki Jalur Alternatif Puncak Peras Rp 850 Ribu Minta Maaf
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.