Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo yang berada di Makassar, Kamis.
Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Iya benar (ada kegiatan tersebut)," kata Ali saat dikonfirmasi Kompas TV melalui pesan singkat, Kamis.
Meski demikian, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.
Ali hanya mengatakan, pihaknya akan menyampaikan informasi mengenai kegiatan tersebut usai penggeledahan selesai dilakukan.
Sebelumnya, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta yang juga menjadi terdakwa.
Adapun kasus tersebut kini sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Tak hanya kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL juga turut terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus dugaan TPPU yang menjerat Menteri Pertanian periode 2019-2023 itu kini masih dalam proses penyidikan.
Baca Juga: KPK Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp4,5 Miliar
Sumber : Kompas TV/Makassar.tribunnews.com/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.