Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Taruna STIP yang Tewas Sebut Ada Luka Lebam di Tubuh Korban
Hasil Autopsi
Pihak kepoliasn telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan beberapa ahli, terdapat sejumlah luka pada korban.
“Ada luka di daerah ulu hati yang menyebabkan pecahnya jaringan paru, pendarahan, tetapi juga ada luka lecet di bagian mulut,” jelas Kombes Gidion.
Motif: Arogansi Senioritas
Kombes Gidion mengungkapkan, motif penganiayaan tersebut adalah adanya arogansi tersangka sebagai senior.
"Motif, kehidupan senioritas, kalau disimpulkan mungkin ada arogansi senoritas, karena merasa mana yang paling kuat," kata Gidion, dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).
Adapun senioritas itu tampak sebelum peristiwa pemukulan terjadi.
Di mana tersangka sempat bertanya ke korban dan empat temannya, siapa yang paling kuat di antara mereka berlima.
"Ada satu kalimat dari tersangka yang menyampaikan, ‘Mana yang paling kuat?" kata Gidion.
"Kemudian korban mengatakan bahwa dia yang paling kuat karena dia merasa dirinya adalah ketua kelompok dari komunitas tingkat 1 ini," imbuhnya.
Terancam 15 Tahun Penjara
Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan Tegar sebagai tersangka tunggal.
Tersangka pun dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Pasalnya, 338 jo atau subsider 351 ayat 3 ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ujar Kombes Gidion.
Baca Juga: Usai Diotopsi, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Dipulangkan ke Kampung Halaman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.