Kompas TV nasional peristiwa

KSAD Jenderal Maruli Respons Mahfud MD soal Aparat Bekingi Tambang Ilegal: Aparat yang Mana?

Kompas.tv - 23 Januari 2024, 08:40 WIB
ksad-jenderal-maruli-respons-mahfud-md-soal-aparat-bekingi-tambang-ilegal-aparat-yang-mana
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak saat berbicara dengan wartawan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

Ia pun meminta jika ada prajurit TNI terindikasi melindungi atau membekingi pertambangan ilegal agar segera dilaporkan.

"Yang memberikan secara hukum, secara legalitas. Kami tuh enggak tahu sebetulnya, tapi kalau itu ada arah indikasi ke sana, ya silakan dilaporkan," ujar Maruli.

Namun demikian, Maruli mengakui bahwa ada laporan tentang keterlibatan anggota TNI dalam menjaga kawasan tambang ilegal beberapa tahun silam. 

Baca Juga: TNI-Polri Tembak Mati 1 Anggota KKB di Intan Jaya Papua, Begini Kronologinya

Akan tetapi, kata dia, para pelaku yang terlibat sudah diberi sanksi dan saat ini pengaduan terkait kegiatan ilegal itu sudah berkurang.

"Saya kira laporan seperti ini ada, bangsa sekitar berapa tahun yang lalu. Tentara ikut dalam penambangan-penambangan ini," ujar Maruli.

"Itu banyak yang dicabut jabatannya, anggota-anggota juga banyak. Sehingga menurut apa yang kita dapatkan informasi sekarang ini sangat berkurang drastis untuk yang mengurus-mengurus hal tersebut.”


Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan bahwa tidak mudah bagi pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah adat dan kegiatan pertambangan ilegal karena banyak mafianya.

“‘Cabut saja IUP-nya, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung," ujar Mahfud.

"Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya."

Menurut Mahfud, berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dari 10.000 pengaduan itu, 2.587 di antaranya adalah kasus tanah adat.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Kekerasan Oknum TNI di Manado dan Boyolali, Minta DPR Evaluasi KSAD

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x