JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Anwar Abbas menyambangi Rutan Bareskrim Polri setelah menjalani sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu (30/8/2023).
Diketahui, sidang mediasi tersebut terkait gugatan perdata senilai Rp1 triliun yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan MUI.
Tiba sekitar pukul 14.00 WIB, Anwar Abbas tidak sendiri ke Rutan Bareskrim. Ia didampingi oleh istri dan kuasa hukumnya.
Baca Juga: Bantah Lakukan Kriminalisasi, Mabes Polri: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Bukan Ujug-ujug
Dalam kesempatan itu, Anwar Abbas mengatakan bahwa kunjungannya bertujuan untuk silaturahmi terhadap Panji Gumilang yang resmi mencabut gugatannya terhadap Anwar.
Anwar megaku ingin berjabat tangan dengan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut sebagai bentuk perdamaian.
“Selain berjabat tangan sebagai bentuk perdamaian, saya juga akan ngobrol bersama Panji,” kata Anwar Abbas dikutip dari laporan Cindy, Jurnalis Kompas TV, di Bareskrim Polri pada Rabu.
Lebih lanjut, Anwar mengatakan, setelah perkara perdata ini rampung, maka status dirinya dengan Panji Gumilang bukan lagi tergugat dan penggugat.
“Melainkan saudara sesama Muslim dan teman satu almamater,” ujar Anwar Abbas.
Baca Juga: Polri Perpanjang Masa Penahanan Panji Gumilang selama 40 Hari dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama
Anwar Abbas menambahkan bahwa dirinya memastikan tidak akan menggugat balik Panji Gumilang setelah resmi gugatan terhadap dirinya dicabut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.