JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia akan kembali diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah rampung menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU, Minggu (2/7/2023) lalu.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut, total akan ada sebanyak 204.807.222 orang yang akan mencoblos pada Pemilu 2024.
Angka tersebut terdiri dari 101.467.243 pemilih laki-laki dan 101.589.505 pemilih perempuan.
Jumlah ini mencakup pemilih di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.731 desa/kelurahan, dan 823.220 TPS.
Lalu apakah namamu sudah terdaftar sebagai pemilih tetap atau DPT?
Untuk mengeceknya terdapat dua cara yang dapat dilakukan yakni manual dan daring atau online.
Baca Juga: KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024, Total Dalam dan Luar Negeri 204.807.222
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.