CIANJUR, KOMPAS.TV - Keluarga sopir mobil Audi A6 buka suara atas penetapan tersangka dan penahanan Sugeng Guruh Gautama Legiman terkait kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraini.
Kakak Sugeng, Wulan Andriyani (48), menyebut adiknya telah dijadikan kambing hitam atau dikorbankan dalam kasus tabrak lari tersebut.
Baca Juga: Keluarga Mahasiswi Cianjur Ragukan Penyelidikan Polisi soal Mobil Audi A6 yang Tabrak Selvi Amalia
Wulan menilai Sugeng Guruh Gautama tidak bersalah dalam kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur tersebut.
Karena itulah, Wulan meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk turun tangan dalam menangani kasus tabrak lari ini.
Ia berharap adiknya, Sugeng, bisa dibebaskan dari tahanan Polres Cianjur karena tidak bersalah.
"Saya minta keadilan kepada semua pihak, termasuk kepada presiden saya, Pak Joko Widodo. Tolong keluarkan adik saya dari tahanan karena dia tidak bersalah," kata Wulan dikutip dari Tribun Jabar pada Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Usut Kecelakaan Mahasiswi Cianjur Selvi Amalia, Polda Jabar Ogah Kaitkan dengan Skandal Kompol D
Wulan menegaskan adiknya bukanlah pelaku tabrak lari yang membuat Selvi Amelia Nuraini (19) mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) meninggal dunia.
Terkait dengan klaimnya tersebut, Wulan mengklaim memiliki bukti-bukti percakapan antara adiknya dengan majikannya bernama Nurhayati atau Nur.
"Saya punya bukti-bukti percakapan antara Nurhayati alias Nur pemilik sedan Audi itu bersama suaminya," ujar Wulan.
"Dalam percakapan itu adik saya disuruh mengakui sebagai penabrak, nanti segala kebutuhan keluarganya ditanggung."
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.