Baca Juga: Penampakan Audi A6 yang Diduga Tabrak Selvi Amelia, Ternyata Mobil Pinjaman dan Pelat Nomornya Palsu
Lebih lanjut, Wulan mengaku, sudah membesuk adiknya di ruang tahanan Mapolres Cianjur.
Berdasarkan penglihatan Wulan, adiknya saat ini dalam keadaan tertekan karena dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya.
"Dia disuruh mengaku sebagai penabrak, tapi dia tetap tidak mau karena memang tidak merasa menabrak," tutur Wulan.
"Saya hanya minta pelaku sebenarnya mengaku, jangan jadikan adik saya kambing hitam."
Sebelumnya, sopir sedan Audi A6 yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron akhirnya mendatangi Mapolres Cianjur.
Baca Juga: Kesaksian Penumpang Mobil Audi yang Tabrak Selvi Amalia: Dengar Benturan hingga Rasakan Guncangan
Sugeng datang ke kantor polisi itu pada Sabtu (28/1/2023) malam. Tidak sendiri, Sugeng datang didampingi oleh tim pengacaranya.
Sehari berselang atau pada Minggu, 29 Januari 2023, Sugeng kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, bahwa status Sugeng sebagai buronan resmi dicabut setelah menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Karena sudah menyerahkan diri, maka status DPO dicabut," kata Doni kepada wartawan di mapolres, Minggu (29/1/2023).
Baca Juga: Tersangka Penabrak Mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Ternyata Baru Kerja Seminggu Jadi Sopir
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.