KOMPAS.TV – Tim dari Inspektur Khusus serta Profesi dan Pengamanan telah memeriksa 18 orang berkaitan kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, mereka merupakan operator senjata pelontar gas air mata yang bertugas saat itu.
“Memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang, anggota yang bertanggung jawab sebagai operator memegang senjata pelontar,” ucapnya dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Ia menambahkan, saat ini mereka mendalami masalah manajemen pengamanan, mulai dari pangkat perwira sampai dengan perwira menengah.
Baca Juga: Desak PSSI untuk Evaluasi Kualitas Pengamanan, Presiden Jokowi: Hentikan Sementara Liga 1
Dalam konferensi pers tersebut, Dedi merinci jumlah korban dari peristiwa itu, baik korban meninggal maupun luka ringan.
“Update terkait masalah data korban, untuk korban meninggal dunia masih tetap 125 orang, sampai dengan siang hari ini, sementara yang kami dapat dari tim DVI adalah 125 orang.”
“Korban luka berat 21 orang, korban luka ringan ada 304 orang, sehinggajumlah korban terupdate adalah 455 orang,” lanjutnya.
Dedi menuturkan, tim investigasi yang dibentuk oleh Kapolri juga diawasi secara eksternal oleh Komisi Kepolisian Nasional (Komolnas).
“Ini sebagai bentuk transparansi agar tim ini bekerja secara akuntabel, dari Kompolnas.”
Menjawab pertanyaan wartawan tentang penggunaan gas air mata dalam penanganan kericuhan pertandingan sepak bola, ia menyebut itu merupakan materi penyelidikan.
“Itu bagian dari materi yang sedang didalami. Materi yang didalami tentunya eskalasi-eskalasi yang terjadi di lapangan dengan SOP yang ada, tentunya didalami oleh tim.”
Polisi juga memeriksa CCTV yang ada di 32 titik di sekitar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur serta enam unit ponsel.
“32 titik CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi, dan juga melakukan analisa terhadap dua DVR,” jelasnya.
Tim INAFIS yang bekerja sama dengan labfor, akan menganalisa seluruh CCTV, dan melakukan identifikasi terkait terduga pelaku pengerusakan, di dalam maupun di luar stadion.
Sementara, untuk enam unit ponsel, tiga di antaranya sudah teridentifikasi, dan tiga lainnya masih dalam proses karena dikunci menggunakan password.
Baca Juga: Sebagai Sanksi, PSSI Larang Arema FC Main di Kandang Sendiri selama 1 Musim! Solusi yang Tepat?
“Kemudian labfor juga melakukan pemeriksaan dan menganalisa enam buah handphone.”
“Dari enam handphone tersebut, berhasil diidentifikasi tiga handphone adalah milik korban, sedangkan tiga handphone lainnya masih diproses karena tiga handphone tersebut dipassword,” tuturnya.
Dedi juga menyebut, Tim INAFIS Polri bekerja sama dengan DVI, telah bekerja sama dan mengidentifikasi 125 korban meninggal dunia.
“Alhamdulillah semua sudah clear tadi malam, dan semua korban yang meninggal dunia sudah diambil oleh pihak keluarga.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.