JAKARATA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad menyebut bahwa putusan 6,5 tahun terhadap kliennya di kasus korupsi timah belum memberikan rasa puas.
Andi mengatakan pihaknya akan pikir-pikir untuk mengajukan banding.
"Memang putusan ini yang pasti adalah putusan ini belum memberikan rasa kepuasan kepada kami selaku penasihat hukum," kata Andi usai sidang putusan kasus korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024).
Andi Ahmad menyebut bahwa kliennya masih pikir-pikir untuk banding terhadap putusan Majelis Hakim.
"Makanya kami memutuskan untuk pikir-pikir terlebih dahulu," kata Andi.
Sebelumnya, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa 12 tahun.
Video editor: Vila Randita
#harveymoeis #korupsitimah
Baca Juga: Pertimbangan Hakim di Balik Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.