Kuasa hukum juga menyebut, pihaknya meminta, baik itu asesmen ataupun pemeriksaan kliennya, agar dilakukan di rumah kediamannya.
“Kami mohon dan kordinasi untuk penyidik untuk pemanggilan atau pemeriksaan, kami berharap penyidik untuk dapat memeriksa Ibu PC di kediamannya, di rumah, dengan didampingi psikolog klinis. Itu yang kami minta. Karena proses ini juga kami yang minta diproses cepat,” sambungnya.
“Itu dilakukan artinya, kondisinya ibu PC sulit. Kami mohon kepada penyidik, soalnya ini dua perkara. Satu laporan kami, satu laporan dari keluarga Brigadir J, Ibu PC sebagai saksi," paparnya.
“Kami juga koordinasi dengan pihak penyidik, ini korban kekerasan seksual itu agar pemeriksaan tidak dilakukan berulang-ulang, karena itu akan membuat (kliennya -red) mengingat-mengingat-ingat,” sambungnya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Irjen Sambo Diminta Keluarga Brigradir J Untuk Berkata Jujur
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri selama ini belum memeriksa PC, istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Kasus sudah berjalan hampir sebulan lamanya, sejak peristiwa terjadi pada 8 Juli silam.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.
“Sampai saat ini, untuk ibu PC masih belum bisa dilakukan pemeriksaan,” kata Andi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.