JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyebutkan, kliennya yang disebut Ibu PC atau PC belum terlihat hadir di publik lantaran ia masih dalam kondisi psikis yang sulit.
Sulit itu, lantaran, kata dia, kondisi psikologisnya masih terguncang dan berat akibat pelecehan seksual yang dialaminya.
Pelecehan seksual itu diduga dilakukan almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Bahkan disebut oleh kuasa hukum, kliennya itu selalu ditemani oleh seorang psikolog klinis yang senantiasa memantau kondisinya yang disebut trauma.
Hal itu juga katanya, yang membuat kliennya belum bisa hadir di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk asesmen kedua terkait kasusnya.
“Jadi apa yang disampaikan ini (terkait) kondisi beliau, sudah dilihat langsung LPSK dan Komnas Perempuan, kondisi saat ini masih belum memungkinkan untuk hadir,” katanya dalam Breaking News KOMPAS TV, Kamis (4/8/2022).
“Mengenai pemeriksaan yang sebelumnya, psiklog klinis juga terus dampingi. Pemeriksaan dilakukan di kediaman. Dengan terputus-putus, karena kondisi Ibu PC masih terguncang, tetapi pelan-pelan ditanyakan sampai tuntas pemeriksaan,” sambungnya.
“Panggilan sekarang, karena sampai dilimpahkan Dirtipidum, yang harusnya hari ini diperiksa, kami juga sudah kirim surat pemberitahuan penyidik, karena keadaan Ibu PC saat ini belum bisa hadir di Bareskrim,” paparnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Luka atau Memar di Tubuh Istri Ferdy Sambo: Ditemani Psikolog Klinis
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.