JAKARTA, KOMPAS.TV – Saat proses ekshumasi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Rabu (27/7/2022) sang ibu, Rosti Simanjuntak menangis dan menyebutkan nama seseorang.
Hal itu diungkap Kuasa Hukum keluarga, Martin Lukas, yang menceritakan suasana keluarga saat proses ekshumasi.
Suasana keluarga ketika proses itu terjadi disebutnya cuma ada tangisan dan ada sedikit kelegaan.
“Yang pasti kalau semua melihat, hanya ada tangisan, tangisan dan tangisan. Bahkan, ibu dari Yoshua itu menyebutkan nama seseorang dan bertanya, di mana kau, di mana kau?” katanya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Proses Ekshumasi Brigadir J Dilakukan Tim Ahli, Diawasi Langsung Komnas HAM dan Kompolnas
Martin mengisahkan, keluarga Brigadir Yoshua hanya bisa menangis dan histeris saat proses ekshumasi hingga autopsi terjadi.
Sang ibu bahkan masih bertanya-tanya, kenapa anaknya yang sedang menjalankan tugas sebagai abdi negara bisa meninggal secara tragis.
“Itulah perasaannya, bagaimana seorang yang dipekerjakan di tempat tugas bisa meninggal secara mengenaskan. Hanya satu, keluarga menangis, sedih,” ujarnya.
Meskipun ada gurat sedih dari keluarga, Martin juga menceritakan keluarga akhirnya lega.
Ada sedkiti kegembiraan dari keluarga, lanjut Martin, ketika Brigadir J diakui gugur dalam tugas.
Hingga akhirnya pun dilakukan upacara pemakaman dengan kedinasan.
Hal itu bagi keluarga disebut sangat berarti.
“Lalu ada sedikit kegembiraan, negara ini mengakui bahwa Brigadir Yoshua anggota polri yang gugur dalam tugas hingga dimakamkan melalui upacara kedinasan,” ungkapnya.
Baca Juga: Tim Forensik Ungkap Lama Pemeriksaan Sampel Autopsi Ulang Jasad Brigadir J
Sebelumnya, seperti diberitakan penggalian makam Brigadir J diwarnai tangis histeris dari sang ibunda yakni Rosti Simanjuntak.
Rosti tampak menangis histeris di depan makam anaknya, bahkan sebelum proses penggalian.
Hingga akhirnya, Rosti dibantu oleh sejumlah keluarga yang lain ditopang agar bisa ke luar dari kawasan makam Brigadir J.
"Mana tanggung jawabmu ibu Putri," kata Rosti sembari tak kuasa menahan tangisnya.
Selain nama Putri, dalam tangisannya Rosti juga menyebut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Tolong kami Bapak Panglima, tolong kami. Anak kami disiksa," kata Rosti Simanjuntak setelah selesai menggelar ibadah sebelum penggalian makam dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan autopsi ulang Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan oleh tim ahli, serta diawasi Kompolnas dan Komnas HAM.
“Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim expert (ahli) dari perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang akan ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan dari berbagai universitas,” ucap Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (27/7/2022).
Dedi mengatakan untuk pelaksanaan ekshumasi yang dilakukan oleh perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia sifatnya independen dan juga imparsial.
Artinya hasil autopsi ulang yang dilaksanakan pada hari ini memiliki dua konsekuensi.
Ekshumasi sendiri merupakan penggalian kuburan yang dilakukan demi keadilan, oleh ahli terkait yakni kedokteran forensik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.