JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta tetap menjalankan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) meskipun angka kasus Covid-19 tengah melonjak.
Menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI Jakarta Friana Asmely, PTM tetap dilakukan. Sebab, presentase kasus positif atau positivity rate di Ibu Kota masih di bawah lima persen.
"Untuk Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan active case finding itu positivity rate di Departemen Pendidikan masih di bawah 5 persen, yaitu kurang lebih 1,3 persen," kata Friana saat dihubungi awak media, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga: Hepatitis Akut Misterius Merebak, Pemprov DKI Pilih Tetap Gelar PTM
Friana menilai, saat ini belum diperlukan untuk mengubah sistem PTM menjadi Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
"Belum perlu dilakukan online sesuai dengan surat keputusan bersama empat menteri tadi," ujar dia.
Berdasarkan SKB, PTM akan dihentikan sementara selama 14 hari apabila ada klaster penularan di satuan pendidikan terkait.
PTM juga disetop jika positivity rate warga satuan pendidikan di sana mencapai 5 persen atau lebih, dan status warga di aplikasi PeduliLindungi itu hitam.
"Nah, itu baru dihentikan pendidikannya 14 hari," ujar dia.
Baca Juga: Siswa di Lampung Harus Sekolah Dibangunan yang Tak Layak: Atap Kelas Tertutup Terpal!
Sementara itu, jumlah kasus aktif di Jakarta per 26 Juli 2022 naik sebanyak 1.359 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 21.713.
Sebagai informasi, kasus aktif adalah orang yang masih dirawat rumah sakit rujukan Covid-19 atau isolasi mandiri dan terpusat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.