Kompas TV nasional update

Ingat! Mulai 1 Juli 2022, Beberapa Kebijakan Pemerintah Berlaku, Tarif Listrik sampai Gaji ke-13

Kompas.tv - 1 Juli 2022, 08:48 WIB
ingat-mulai-1-juli-2022-beberapa-kebijakan-pemerintah-berlaku-tarif-listrik-sampai-gaji-ke-13
Ilustrasi. Gaji ke-13 PNS akan mulai dicairkan pada Jumat (1/7/2022). (Sumber: Instagram @ditjenanggaran)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah kebijakan baru pemerintah mulai dijalankan hari ini, Jumat (1/7/2022).

Berikut ini beberapa kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2022:

1. Kenaikan Tarif Listrik PLN Bagi 5 Golongan

Mulai 1 Juli 2022, pemerintah menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik triwulan III tahun 2022 atau periode Juli-September 2022 kepada 2,5 juta golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas dan golongan Pemerintah. 

Lima golongan yang terdampak tarif listrik naik tersebut yaitu golongan R2 (3.500-5.500 VA) atau rumah tangga menengah, R3 (6.600 VA ke atas) atau rumah tangga, P1 (6.600VA sampai 200kVA) atau kantor pemerintah di tegangan rendah, P2 (200 kVA ke atas) atau kantor pemerintah, dan P3 atau Penerangan Jalan Umum di tegangan rendah.

Berdasarkan Surat Menteri ESDM Nomor T-162/TL.04/MEM.L/2022 tertanggal 2 Juni 2022, besaran kenaikan rekening rata-rata bagi lima golongan tersebut berbeda-beda, mulai dari Rp111.000 hingga Rp38,5 juta per bulan.

Baca Juga: Besok Tarif Listrik Naik, Ini Daftar Golongan Terdampak dan Besarannya Per Bulan

2. Beli Pertalite dan Solar di SPBU Gunakan Aplikasi MyPertamina

Pengendara roda empat atau mobil harus mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina agar dapat membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar hari ini.

Pembelian dua jenis BBM tersebut, kata Pertamina, akan mulai berlaku di 11 wilayah, yakni Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

Pertamina mengungkapkan, nantinya akan ada booth konsultasi di beberapa SPBU di wilayah yang telah memberlakukan uji coba MyPertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengungkapkan pihaknya bersama pemerintah mewajibkan aturan ini agar pembelian BBM tersebut tepat sasaran.

Alfian mengatakan aturan ini dilakukan agar pemerintah bisa membuat program atau kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah.

Baca Juga: Hari Ini Uji Coba MyPertamina Mulai Berlaku, Pertamina Berikan Solusi Bagi yang Tidak Punya HP

3. Gaji Ke-13 ASN dan Pensiunan Cair




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x