JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis dan empat mantan pengurus FPI resmi bebas dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (6/10/2021).
Diketahui, mereka sebelumnya ditahan terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta.
Baca Juga: Soal Rizieq Shihab, Hidayat Nur Wahid Harap Hakim MA Dapat Wujudkan Keadilan
Setelah bebas, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sejak persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Walaupun begitu, ia berharap publik terus memberikan dukungan dan doa. Bukan untuk dirinya, tetapi untuk mantan pimpinan FPI Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas.
Sebab, sampai saat ini Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas masih menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Simpatisan Rizieq Shihab Ricuh di Depan PT DKI Jakarta , 20 Orang Diamakan Polisi
"Jangan putuskan doa Anda, di sini masih ada Habib Rizieq masih ditahan, dan Habib Hanif Alatas juga masih ditahan. Kita doakan semoga bisa menyusul kita di luar," ujar Shabri Lubis, setelah bebas dari rutan, Rabu (6/10/2021).
Lebih lanjut, Shabri Lubis menceritakan pengalamannya selama menjalani masa tahanan di dalam rutan.
Menurutnya, ia diberikan kesempatan untuk mengajar dan menggelar kegiatan ibadah secara rutin.
Baca Juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Pendukung Rizieq Kocar-Kacir Lalu Ditangkap!
Sumber : Kompas tv
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.