A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Menkumham: Bisa Saja Presiden Tidak Tandatangani UU MD3

Kompas TV nasional berita kompas tv

Menkumham: Bisa Saja Presiden Tidak Tandatangani UU MD3

Kompas.tv - 20 Februari 2018, 19:05 WIB

Menurut Yasonna ada kemungkinan Presiden tidak menandatangani Undang-Undang MD3 yang baru direvisi.

Menurut Yasonna Laoly, Presiden Jokowi menyoroti pasal pemanggilan paksa oleh DPR dan pasal imunitas anggota DPR.

Yasonna Laoly menjelaskan pemerintah sebelumnya hanya menyetujui soal pasal penambahan pimpinan DPR dan MPR. Selain itu Yasonna juga menyampaikan jika ada masyarakat yang tidak puas dengan isi dari Undang-Undang MD3 dapat melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x