JAKARTA, KOMPAS.TV – MN (23), seorang debt collector hanya bisa menunduk saat diamankan Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
MN ditangkap warga saat ingin kabur bersama A, rekannya sesama debt collector, usai merampas motor RSC (20), pengemudi ojek online (ojol).
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita menyatakan bahwa MN tertangkap oleh massa saat ingin melarikan diri.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Video Debt Collector Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk Viral, Pelaku Sempat Diteriaki Maling
Hasil pemeriksaan, perampasan motor ini bermula saat MN dan A mengadang Randy yang tengah melaju menggunakan motornya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Saat itu, Randy tengah mengantar pesanan seorang konsumen.
Pelaku yang mengaku dari leasing, kemudian mengatakan kepada korban bahwa sepeda motornya menunggak cicilan.
Pelaku kemudian meminta korban untuk ikut ke kantor Leasing di Kedoya.
"Karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, sehingga korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu," ujar Pradita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga: Rusuh! Ratusan Ojol Bentrok Dengan Kelompok Debt Collector Mata Elang di Sawah Besar
A kemudian membonceng RSC untuk mengantar pesanan menggunakan motor yang akan disita. Sementara MN mengikuti keduanya menggunakan motor lain di belakang.
Barang yang harus diantarkan tiba di tangan konsumen di daerah Tawakal, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Setelah mengantarkan barang tersebut, pelaku A membawa korban ke daerah Kebon Jeruk.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.