Kompas TV nasional hukum

Debt Collector yang Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi, Satu Lagi Masih Dikejar

Kompas.tv - 7 September 2021, 20:45 WIB
debt-collector-yang-rampas-motor-ojol-di-kebon-jeruk-ditangkap-polisi-satu-lagi-masih-dikejar
Video yang menunjukkan perampasan motor milik seorang sopir ojol oleh satu orang debtcollector di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, viral di media sosial. Peristiwa terjadi pada Senin (6/9/2021). (Sumber: Instagram.com/@gunabdillah)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV – MN (23), seorang debt collector hanya bisa menunduk saat diamankan Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

MN ditangkap warga saat ingin kabur bersama A, rekannya sesama debt collector, usai merampas motor RSC (20), pengemudi ojek online (ojol).

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradita menyatakan bahwa MN tertangkap oleh massa saat ingin melarikan diri.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Meruya Ilir, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Video Debt Collector Rampas Motor Ojol di Kebon Jeruk Viral, Pelaku Sempat Diteriaki Maling

Hasil pemeriksaan, perampasan motor ini bermula saat MN dan A mengadang Randy yang tengah melaju menggunakan motornya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Saat itu, Randy tengah mengantar pesanan seorang konsumen.

Pelaku yang mengaku dari leasing, kemudian mengatakan kepada korban bahwa sepeda motornya menunggak cicilan.

Pelaku kemudian meminta korban untuk ikut ke kantor Leasing di Kedoya.

"Karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, sehingga korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu," ujar Pradita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/9/2021).

Baca Juga: Rusuh! Ratusan Ojol Bentrok Dengan Kelompok Debt Collector Mata Elang di Sawah Besar

A kemudian membonceng RSC untuk mengantar pesanan menggunakan motor yang akan disita. Sementara MN mengikuti keduanya menggunakan motor lain di belakang.

Barang yang harus diantarkan tiba di tangan konsumen di daerah Tawakal, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Setelah mengantarkan barang tersebut, pelaku A membawa korban ke daerah Kebon Jeruk.

“Di TKP pelaku berhenti dan meminta korban turun dan membeli materai di Alfamidi (minimarket)," ujar Pradita.

Baca Juga: Kapolsek Nyamar Driver Ojol dan Lepas Tembakan Peringatan, Pelaku Judi Sabung Ayam Kocar-kacir

Saat RSC membeli materai di minimarket, A membawa kabur motor milik Randy. MN juga ikut meluncur di belakang A.

Mengetahui sepeda motornya dibawa kabur, korban berteriak maling dan mengundang warga sekitar untuk mengejar pelaku MN.

Spontan, warga sekitar segera mengejar MN dan A. Pelaku A berhasil kabur tetapi MN diamankan oleh warga sekitar.

Aparat dari Polsek Kebon Jeruk yang mendapat informasi tersebut segera ke tempat kejadian dan membawa MN ke Mapolsek Kebon Jeruk.

Baca Juga: Datangi Markas Elang, Para Ojol Ricuh dengan Debt Collector

Pelaku MN selanjutnya dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses lebih lanjut, sementara pelaku A masih dalam pengejaran kepolisian.

Tujuh kali beraksi

Pradita menambahkan, MN dan A sudah tujuh kali melakukan perbuatan merampas motor debitur.

Dari tujuh motor yang dirampas paksa pelaku, dua motor dijual, tiga motor dikembalikan ke perusahaan leasing, satu motor dibawa oleh rekannya. Sementara satu motor lainnya dipakai untuk kegiatan sehari-hari.

"Yang sudah dijual, satu unit sepeda motor Honda Beat Pop yang dirampas di Cengkareng, Jakarta Barat, dan satu unit sepeda motor Honda Beat hitam yang dirampas di Ciledug, Tangerang," ujar Pradita.

Baca Juga: Waspadai Perampasan Ponsel Bermodus Pinjam Korek Api, Terjadi di Yogyakarta

Tiga motor yang dikembalikan ke perusahaan leasing yakni Yamaha N Max warna hitam dirampas di kawasan Grogol, Yamaha Fino warna merah dirampas di kawasan Grogol dan Vario hitam dirampas di kawasan Ciledug, Tangerang.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x