Surat itu bukan diberikan kepada Tommy Soeharto. Tetapi, justru diberikan kepada Muchdi PR.
Berdasarkan SK tersebut, terdapat perubahan mendasar pada jajaran kepengurusan DPP Partai Berkarya.
Posisi Ketua Umum Partai Berkarya yang sebelumnya dipegang oleh Tommy Soeharto, berpindah tangan dipegang oleh Muchdi PR.
Selain itu, posisi Sekretaris Jenderal Partai Berkarya yang sebelumnya dijabat mantan politikus Golkar, Priyo Budi Santoso, telah digantikan oleh Badaruddin Andi Picunang.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang, mengatakan SK tersebut diterbitkan Kemenkumham pada 30 Juli 2020 dengan Nomor M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.
Baca Juga: Partai Berkarya Akan Laporkan Ahmad Basarah ke Polisi
Menurut Badaruddin, dengan adanya pengesahan dari Kemenkumham ini, maka mengakhiri dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Berkarya.
"Tidak ada dualisme dalam kepemimpinan Partai Berkarya, kepengurusan baru hasil Munaslub merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai," kata Badaruddin dalam keterangan resminya pada Rabu (5/8/2020).
"Hanya satu kepemimpinan di bawah komando Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua Umum dan Badaruddin Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal.”
Selain SK pengesahan kepengurusan DPP, Badaruddin mengatakan, pihaknya juga menerima SK tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Berkarya.
Baca Juga: Partai Berkarya: Gedung Granadi Bukan Kantor DPP
Kemenkumham, kata Badaruddin, telah mencabut SK Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2018 tentang AD/ART.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.