JAKARTA, KOMPAS.TV - Rambu lalu lintas memiliki warna yang berbeda-beda. Tergantung dari warna latar belakanngya. Ada warna hijau, biru, hingga cokelat.
Pengemudi kendaraan pun wajib memahami arti warna rambu yang dipasang di jalan agar dapat berlalu lintas dengan baik.
Pasalnya, masih banyak pengemudi yang mahir berkendara, namun tidak dapat memahami dan memaknai rambu-rambu dengan baik. Alhasil sering kita lihat orang-orang yang melanggar aturan seperti merasa tak bersalah.
Baca Juga: Viral Uang Rp 94 Juta Jatuh Berhamburan di Jalan Raya, Lalu Lintas Macet Akibat Warga Saling Berebut
Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) Edo Rusyanto mengatakan, rambu- rambu lalu lintas sengaja dipasang untuk menciptakan lalu lintas yang harmonis.
Menurutnya, ada sejumlah aspek yang perlu diperhatikan untuk mewujudkan lalu lintas jalan yang aman, nyaman, dan selamat.
“Kata kuncinya pengendara sudi menaati rambu yang ada, juga diharapkan sudi mengimplementasikannya, menerapkannya dalam keseharian,” ujar Edo beberapa waktu lalu saat dihubungi Kompas.com.
Edo menambahkan, ada berbagai jenis dan warna rambu lalu lintas. Setiap warna memiliki makna yang berbeda dan harus disikapi oleh para pengemudi.
Seperti contoh saat bepergian melintasi tol, seringkali kita melihat rambu penunjuk jalan memiliki latar warna biru atau hijau, dengan tulisan putih.
Baca Juga: Aksi Protes Pemerintah, Pria Panjat Rambu Penunjuk Jalan di Sudirman!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.