Arti Warna Rambu Lalu Lintas
“Rambu dengan latar warna hijau memiliki arti petunjuk informasi. Misal, informasi suatu kota atau daerah,” kata Edo.
Rambu ini biasanya dipasang sebelum kota atau daerah yang dituju, dan Anda masih bisa memilih mau lewat jalur tersebut atau tidak.
Bersamaan dengan rambu warna hijau, biasanya tersemat sebuah nama dengan warna cokelat. Rambu ini memiliki arti sebagai lokasi atau sebuah tempat, sering juga merujuk pada tempat wisata.
Sementara rambu dengan latar warna biru bermakna perintah. Sebagai contoh, terdapat rambu jenis ini dengan tulisan ‘Bandung’.
Artinya jalan yang Anda pilih akan langsung mengarah ke Bandung, tidak ada opsi lainnya.
“Makna rambu tersebut adalah perintah. Misal, memerintahkan pengendara untuk berputar arah di lokasi yang sudah ditentukan,” ucap Edo.
Sedangkan warna merah adalah untuk larangan, misal dilarang berhenti. Dan rambu warna kuning bermakna sebagai peringatan, tujuannya agar pengguna jalan lebih waspada.
Baca Juga: Rambu Perlintasan Kereta Api Tidak Berfungsi, Warga Resah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.