JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan bahwa 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka tidak memiliki jabatan strategis selevel eselon I dan eselon II.
Hal itu disampaikan Meutya usai menggelar rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).
“Setahu saya tidak, namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatannya ada di kepolisian, tapi setahu saya tidak ada eselon I dan eselon II,” ujar Meutya.
Selain itu, Meutya menyebut 11 pegawai yang menjadi tersangka akan diberhentikan sementara dari PNS jika surat resmi penahanan telah keluar.
Ia menambahkan bahwa jumlah tersangka kasus judi online di lingkup Komdigi kemungkinan bertambah.
Baca Juga: 15 Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Kemkomdigi, Polisi Ungkap Fakta Baru | SERIAL JUDOL
#meutyahafid #komdigi
Video Editor: Joshua
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.