JAWA BARAT, KOMPAS.TV - Saterskrim Polrestabes Bandung menggerebek dan menangkap lima orang terkait operasional judi online jaringan Kamboja di sebuah rumah di Kompleks Muara, Kota Bandung.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap lima tersangka, terdiri dari empat perempuan sebagai operator telemarketing dan seorang pria yang bertugas sebagai supervisor.
Alat server aplikasi judi online ini pun diketahui berada di Kamboja.
Para tersangka diketahui telah beroperasi selama dua tahun dengan berkamuflase sebagai toko penjual kain. Kini, kelimanya ditahan di Polrestabes Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
#judionline #sindikat #kamboja
Baca Juga: Beda dari Periode Sebelumnya, Komposisi Pimpinan KPK Tak Ada Perwakilan Perempuan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.