JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, di Bekasi dan Jakarta. Penyidik KPK membawa satu koper dari rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat.
Tim hukum DPP PDIP, Johannes Tobing, menyatakan penyidik KPK hanya membawa buku kecil dan flashdisk dari kediaman Hasto di Bekasi, Jawa Barat.
Buku kecil dan flashdisk itu tercatat di dalam laporan penyitaan yang diberikan penyidik KPK.
Apakah ini mampu membuktikan keterlibatan Hasto dalam kasus suap Harun Masiku? Kita bahas bersama tim hukum DPP PDIP, Johannes Tobing, dan peneliti PUKAT UGM, Zaenur Rohman.
Baca Juga: Ketua KPK Respons Kans Jemput Paksa Hasto Usai Geledah Rumah: Ikuti Saja Prosesnya
#kpk #penggeledahan #rumahhasto #pdip
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.