Kompas TV lifestyle tren

Panduan Mengurus DTKS: Kunci Akses Bansos PKH, BPNT, dan Beasiswa Pendidikan PIP hingga KIP 2025

Kompas.tv - 9 Januari 2025, 07:47 WIB
panduan-mengurus-dtks-kunci-akses-bansos-pkh-bpnt-dan-beasiswa-pendidikan-pip-hingga-kip-2025
Foto ilustrasi cara cek Bansos lewat ponsel atau HP. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi dokumen penting yang harus dimiliki keluarga tidak mampu untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah.

Tidak hanya untuk bantuan sosial, DTKS kini menjadi persyaratan penting bagi pelajar dan mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan biaya pendidikan.

Mengingat pentingnya dokumen ini, masyarakat yang memenuhi kriteria diharapkan segera mengurus DTKS melalui salah satu metode yang tersedia.

Proses verifikasi dan validasi yang cermat akan memastikan bantuan tepat sasaran bagi mereka yang membutuhkan.

Manfaat dan Fungsi DTKS

DTKS berfungsi sebagai database utama pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial. Dokumen ini menjadi pintu masuk untuk mendapatkan berbagai bantuan seperti:

  • Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK
  • KIP Kuliah untuk calon mahasiswa
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT)
  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Baca Juga: Dinsos Kota Tangerang Buka Kesempatan Mahasiswa Non-DTKS Daftar Bansos Kuliah, Ini Penjelasannya

Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Kamis (9/1/2025) DTKS tidak hanya berfungsi sebagai database bantuan sosial, tetapi juga menjadi data induk untuk pelayanan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Namun perlu diingat, DTKS hanya diperuntukkan bagi keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

2 Cara Mengurus DTKS

Masyarakat dapat mengurus DTKS melalui dua metode online dan offline:

Pendaftaran Online

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store
  2. Buat akun baru dengan mengisi data KK, NIK, dan nama lengkap
  3. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP
  4. Lakukan verifikasi melalui email
  5. Pilih menu "Daftar Usulan" dan lengkapi data yang diminta
  6. Tunggu proses verifikasi dari Kemensos

Pendaftaran Offline

  1. Kunjungi kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
  2. Sampaikan tujuan pembuatan DTKS
  3. Tunggu pembuatan berita acara oleh perangkat desa
  4. Dinas sosial akan melakukan verifikasi melalui kunjungan langsung
  5. Data akan diinput ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS)
  6. Proses verifikasi berlanjut dari tingkat kabupaten/kota hingga kementerian

Baca Juga: Pastikan Tak Ada Bansos Imbas Kenaikan PPN 12 Persen, Begini Kata Mensos

Kepemilikan DTKS menjadi sangat penting menjelang tahun 2025 bagi masyarakat yang kurang mampu.

Sementara bagi pelajar hingga mahasiswa perlu diingat bahwa Program KIP Kuliah 2025 akan segera dibuka, sementara untuk Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Memiliki DTKS bisa memastikan masyarakat hingga pelajar yang kurang mampu mendapatkan bantuan dari pemerintah.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x