Kompas TV nasional hukum

Respons Anak Bos Rental atas Vonis Hakim Militer untuk 3 Terdakwa Anggota TNI AL

Kompas.tv - 25 Maret 2025, 16:31 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Anak bos rental korban penembakan TNI menghadiri sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Anak bos rental korban penembakan TNI, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra mengaku puas dengan vonis hakim militer.

“Alhamdulillah hukuman sudah sesuai dengan kami harapkan,” kata Agam Muhammad Nasrudin, Selasa (25/3/2025).

Sebelumnya Hakim ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman memvonis 3 terdakwa TNI AL dalam kasus penembakan bos rental mobil.

“Mempidana para terdakwa 1 pidana pokok seumur hidup. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer. Terdakwa 2 pidana pokok penjara seumur hidup, Terdakwa 3 pidana pokok penjara 4 tahun,” kata Hakim Militer, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, saat sidang vonis, Selasa (25/3).

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Joshua

#hakimmiliter #terdakwatnial #bosrentalmobil

Baca Juga: Diduga Terkena Percikan Petasan, 4 Toko di Tangsel Terbakar

 

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x