JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebelum menjalankan kereta api, masinis dan asisten masinis di PT Kereta Api Indonesia (KAI) perlu menjalani sejumlah tes dan prosedur.
Berdasarkan informasi dari pihak PT KAI, masinis dan asisten masinis wajib mengisi daftar hadir dan menjalani sejumlah tes oleh penyelia masinis untuk memastikan mereka siap untuk berdinas.
Sebelum bekerja, setiap masinis maupun asisten masinis diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan, asesmen singkat, pengecekan kondisi lokomotif dan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pekerjaan.
Cek kesehatan meliputi suhu tubuh, tekanan darah sampai tes alkohol oleh unit kesehatan KAI.
"Masinis dan asisten masinis akan diberikan alat tiup yang bisa mengukur kadar alkohol dalam tubuh, presentasinya harus nol (0), kalau tidak, tak boleh dinas," jelas Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, Jumat (21/7/2023).
Setelah dinyatakan aman, unit kesehatan akan memberikan surat keterangan sehat yang sudah dicap kepada masinis dan asisten masinis.
Masinis dan asisten masinis wajib menunjukkan kepada penyelia beberapa kelengkapan dinas seperti tanda kecakapan, surat keterangan kesehatan, arloji, suling mulut, senter, serta ponsel dalam keadaan mati.
Jika memenuhi syarat, penyelia akan memberikan surat perintah perjalanan dinas.
Baca Juga: Ingin Jadi Masinis Kereta Api di PT KAI? Pahami 7 Tahapan yang Harus Dilalui
Tak berhenti di situ, masinis juga akan menerima O.100 atau tabel kereta api dan melakukan pengecekan lokomotif serta meyakinkan indikator-indikator lokomotif dalam posisi aman.
Apabila semuanya sudah dicek dan menunjukkan bahwa indikator dalam posisi aman, perjalanan kereta api pun dimulai.
Dalam situasi darurat, misalnya gangguan cuaca, kecelakaan, atau insiden di jalur/rel kereta api, seorang masinis harus bisa mengambil tindakan yang tepat untuk menjaga keamanan penumpang dan personel kereta lainnya.
Sumber : Kompas TV, PT KAI
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.